يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً
“Wahai orang-orang yang
beriman, masuklah dalam as-Silmi secara keseluruhan.” (QS.
Al-Baqarah: 208)
Dengan berdasarkan ayat di atas,
ada sebagian kelompok yang ingin NKRI dibubarkan dan diganti dengan negara
khilafah. Mereka bercita-cita mengganti Pancasila dengan Islam dan mengganti hukum
di Indonesia dengan hukum Islam. Karena -menurut mereka- Allah telah memerintah
umat Islam untuk berislam secara kaffah.
Faham Islam Kaffah |
Benarkah ayat al-Qur’an di atas
anti NKRI dan Pancasila sehingga NKRI dan Pancasila harus diganti?
Al-Imam at-Thabari, salah satu
ulama salaf menjelaskan dalam tafsirnya, para ulama berbeda pendapat
mengartikan kata as-Silmi. Pertama, as-Silmi adalah Islam. Kedua,
as-Shulhu atau perdamaian.
Masuk Islamlah Secara Kaffah
Al-Imam at-Thabari menjelaskan
lebih lanjut, yang lebih mendekati kebenaran adalah kata as-Silmi
diartikan Islam. Dengan demikian, pemahaman ayat di atas adalah perintah kepada
kita semua untuk masuk Islam secara kaffah.
Al-Imam Ibnu Katsir juga
berpendapat seperti ini, kata as-Silmi berarti Islam. Imam Ibnu Katsir
menegaskan, lewat ayat ini Allah memerintah pada hamba-hamba-Nya yang beriman
untuk menjalakan semua syariat Islam, melaksanakan perintahnya, dan
meninggalkan larangannya. Termasuk dalam menerapkan hukum Islam dalam
bernegara.
Berarti benar, NKRI harus
dibubarkan dan hukum Indonesia harus diganti dengan hukum Islam? Tidak juga!
Meski Imam Ibnu Katsir mengartikan bahwa ayat di atas memerintah untuk
mengamalkan seluruh syariat Islam, tapi beliau memberi batasan, “jika mampu”.
Artinya, jika tidak mampu, maka lakukan semampunya.
Al-Imam Ibnu Katsir menulis:
يقول تعالى آمرا عباده المؤمنين به المصدقين
برسوله: أن يأخذوا بجميع عرى الإسلام وشرائعه، والعمل بجميع أوامره، وترك جميع
زواجره ما استطاعوا من ذلك.
“Allah Ta’ala memerintah
hamba-hamba-Nya yang beriman kepada-Nya dan percaya pada rasul-Nya untuk berpegang
teguh pada semua tali dan syariat Islam, mengamalkan perintahnya dan
meninggalkan larangannya, selagi mampu.”
Jika kita membaca sejarah
Indonesia, kita akan memahami, menjadikan Islam sebagai dasar negara Indonesia
dan menjadikan hukum Islam sebagai hukum negara adalah hal yang tidak
memungkinkan. Karena rakyat Indonesia terdiri dari berbagai golongan, ada muslim,
ada non muslim, ada nasionalis ada agamis, dan seterusnya. Dan Inonesia milik
bersama.
Memaksakan Islam dan hukum Islam
diterapkan oleh negara secara keseluruhan malah akan menciptakan perpecahan. Tentu
mafsadahnya akan lebih besar. Karena ketika perpecahan dan peperangan terjadi
antar anak bangsa, jangankan hukum qishsoh, salat berjamaah pun akan
sulit kita lakukan. Yang tidak kalah penting untuk kita perhatikan, dasar
negara Indonesia memang bukan Islam, tapi sesuai dengan nilai-nilai yang
diperjuangkan Islam.
Umat Islam, Berdamailah!
Al-Imam ar-Razi dalam tafsirnya berpendapat,
jika kata as-Silmi dalam ayat di atas diartikan Islam, justru timbul isykal
(kejanggalan). Sebab, ayat di atas ditujukan kepada orang yang sudah masuk
Islam. Jika kata as-Silmi diartikan Islam, maka ayat di atas memerintah
orang yang sudah masuk Islam untuk masuk Islam.
Oleh karenanya, ada beberapa
penjelasan untuk mengurai kejanggalan ini. Di antaranya, kata as-Silmi
diartikan dengan perdamaian dan tidak saling berperang sesama muslim. Maka ayat
di atas memerintah kepada segenap umat Islam, untuk berdamai dan bersatu.
Dengan perdamaian itu, umat Islam bisa bersama-sama memperjuangkan Islam dan
saling memikul beratnya perjuangan.
Maka, seorang muslim tidak boleh
merusak NKRI. Sebab, mayoritas ulama Indonesia baik dari NU, Muhammadiyah, dan
seterusnya telah sepakat dan menerima bahkan ikut melahirkan NKRI. Mengusik
NKRI apa lagi inign merusaknya sama saja mengobarkan perpecahan antar umat Islam.
Ayat Bhinneka Tunggal Ika
Di antara ulama tafsir
menjelaskan, kata as-Silmi berarti perdamaian dengan non muslim. Sebagaimana
pendapat Ibnu ‘Asyur, ayat udkhulu fissilmi kaffah ini masih ada
kaitannya dengan peristiwa perdamaian Rasulullah saw. bersama kaum musyrik
Makkah di Hudaibiyah.
Perdamaian yang dikenal dengan Perdamaian
Hudaibiyah itu diawali oleh penghadangan kaum musyrik Makkah terhadap
Rasulullah dan para sahabat yang ingin umrah ke Makkah. Bahkan kaum musyrik
juga menyebarkan isu, mereka akan memerangi Rasulullah. Juga terdengar kabar,
Sayidina Utsman utusan Rasulullah untuk bernegosiasi dibunuh oleh kaum musyrik
makkah.
Maka pada waktu itu, Allah
memerintah umat islam untuk melawan dan memerangi orang musyrik yang ingin
memerangi mereka. Allah berfirman dalam surat al-Baqarah:
وقاتلوا
في سبيل الله الذين يقاتلونكم
“Dan perangilah di jalan
Allah orang-orang yang memerangi kamu..” (QS. Al-Baqarah: 190)
Kemudian Allah menjelaskan
tentang hukum haji dan umrah, dan seterusnya. Termasuk tatacara umrah ketika tidak
bisa masuk ke Makkah. Setelah itu, Allah memerintah pada kaum muslimin untuk
rida dan menerima perdamaian yang dilakukan oleh Rasulullah dengan orang musyrik
Makkah.
Allah berfirman:
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً
“Masuklah kalian semua dalam
perjanjian damai yang telah dilakukan oleh Rasulullah bersama kaum musyrik
makkah.”
Menurut Ibnu ‘Asyur, ayati ini
perintah tegas pada semua sahabat untuk ikut dalam perdamaian Rasulullah saw.. Karena
pada waktu itu, masih ada sahabat nabi yang menyayangkan perjanjian Hudaibiyah.
Di antaranya adalah Sayidian Umar bin Khattab. Sayidina Umar menganggap,
perjanjian damai Hudaibiyah merugikan umat Islam.
Sayidina Umar berkata:
ألسْنَا
على الحق وعدُوُّنا على الباطل فكيف نعطي الدَّنية في ديننا
“Bukankan kita ada di
atas kebenaran dan musuh kita di atas kebatilan, bagaimana bisa kita memberikan
kehinaan pada agama kita?”
Mengacu pada pemahaman ini, maka
umat Islam harus masuk dalam perjanjian damai yang ada di Indoneisa. Perjanjian
damai itu berbentuk NKRI dan Pancasila sebagai dasar negara. Sebagaimana para
sahabat diperintah masuk dalam perjanjian damai Hudaibiyah yang dilakukan oleh
Rasulullah. Artinya, ayati di atas adalah perintah untuk ber “Bhinneka Tunggal
Ika”.
Alakullihal, ayat
“masuklah dalam as-Silmi secara kaffah” tidak memerintah untuk
merobohkan NKRI. Justru, ayat ini memerintah kepada segenap umat Islam di
Indonesia untuk menjaga NKRI. NKRI adalah tali perjanjian damai dan tempat kita
untuk ber”Bhinneka Tunggal Ika”. NKRI rumah kita untuk menjalankan syariat
Islam, meski tidak sempurna tapi pilihan terbaik dari pada perang saudara. Wallahu
A’lam.
Posting Komentar