Orientalis menuduh Islam disebarkan dengan pedang. Menurut mereka, Islam adalah agama perang.
Di antara buktinya adalah kewjiban jihad dan sejarah peperangan Islam sejak zaman nabi sampai khalifah setelahnya.
![]() |
Islam disebarkan dengan pedang atau dakwah? |
Banyak umat Islam yang terkecoh dengan tuduhan ini. Mereka
pun ikut-ikutan mengatakan, Islam disebarkan dengan pedang.
Untuk menjawab tuduhan orientalis itu, ada lima poin yang
akan penulis jelaskan:
1.
Tdiak ada paksaan dalam beragama
Islam menegaskan bahwa dalam beragama itu tidak ada paksaan.
Allah berfirman:
لَا إِكْرَاهَ
فِي الدِّينِ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ
“Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam),
sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang
sesat.” (QS. Al-Baqarah:
256)
Menurut Ibnu ‘Abbas sebagaimana dikutip Imam Ibnu Katsir, sebab turunnya ayat ini adalah adanya seorang laki-laki Anshor yang memiliki dua anak laki-laki.
Keduanya beragama Kristen.
Lalu dia bertanya kepada Nabi, apakah diperkenankan memaksa mereka untuk masuk
Islam? Maka turunlah ayat di atas.
Menurut Imam Ibnu Katsir, ayat di atas memberi pemahaman, umat Islam tidak boleh memaksa siapapun untuk masuk Islam.
Karena kebenaran Islam itu terang benderang. Dalil dan buktinya
melimpah, sehingga tidak butuh memaksa siapapun untuk memeluknya.
Artinya, kewajiban kita adalah
menjelaskan Islam dan mendakwahkan Islam. Kita uraikan keindahan, keadilan, dan
akidah Islam. Setelah itu, biarkan mereka yang mengambil keputusan.
2.
Perang Bukan Tujuan
Jihad (perang) dalam Islam adalah fardu kifayah (kewajiban kolektif). Hanya saja, jihad bukanlah tujuan. Jihad hanya sebagai pelantara.
Tujuan utamanya adalah tersampainya hidayah kepada umat
manusia.
Oleh karenanya, Syaikh Abu Bakra Syatha menulis dalam I’anah
at-Thalibin, jika hidayah itu bisa tersampaikan tanpa jihad (perang), maka
hal itu lebih diutamakan.
Bahkan kata Syaikh Usamah, Ulama al-Azhar, dalam bukunya, al-Haq
al-Mubin, kadang jihad (perang) wajib ditinggalkan jika menyebabkan hidayah
tak tersampaikan.
Beliau juga menulis, jika memungkinkan untuk menyampaikan kebenaran dengan ilmu, diskusi, atau menghilangkan syubhat, maka hal demikian lebih utama.
Tak heran jika ada penjelasan, tinta ulama lebih utama dari pada
darah syuhada.
Dengan demikian, makna jihad tidak hanya perang. Sebagaimana
pendapat Syaikh Wahbah az-Zuhaili dalam Fiqh al-Islam Wa Adillatuh.
Menurut beliau, Jihad bisa dilakukan dengan mengajar, belajar
hukum Islam, menyebarkannya pada umat, mengobarkan harta untuk dakwah, dan ikut
perang jika Imam (pemimpin) mengumumkan perang.
Maka, jihad dengan arti perang itu tidak ujuk-ujuk dilakukan.
Ada syarat-syaratnya, ada waktunya, ada tempatnya, dan pertimbangan lainnya.
3.
Perang di Masa Nabi dan Sahabat untuk
Menjaga Diri
Ketika kita membaca sejarah, kita akan mengetahui Islam tersebar bukan dengan pedang, tapi dengan dakwah.
Bahakan faktanya, pemeluk
Islam yang dipaksa dengan pedang agar meninggalkan Islam.
Hal ini terjadi - misalnya - di awal-awal dakwah nabi. Nabi Muhammad berdakwah di Makkah selama 10 tahunan tanpa perang.
Maka tidak sedikit
orang-orang musyrik yang masuk Islam. Kemudian, terjadilah apa yang terjadi. Nabi
Muhammad dan sahabat-sahabatnya disakiti dan disiksa.
Bahkan ada budak yang sampai terbunuh, seperti Sahabat Yasir
dan Istrinya, Sumayyah. Apa tujuan penyiksaan itu? Ya untuk memaksa orang Islam
agar keluar dari Islam.
Nabi Muhammad saw. melakukan perang setelah hijrah ke Madinah (Yatsrib).
Menurut al-‘Aqqad dalam kitabnya, Haqaiq al-Islam Wa Abathil
Khushumih, peperangan yang terjadi antara Islam dan musuh-musuhnya adalah
untuk menjaga diri atau untuk segera melumpuhkan kekuatan musuh agar tidak
menyerang umat Islam.
Misalnya perang Bani Qainuqa’. Perang ini terjadi karena Yahudi Bani Qainuqa melanggar pernjanjian dan melecehkan seorang perempuan Ansar.
Atau perang Khandaq. Perang in iterjadi karena Kaum Quraisy bersama
aliansinya menyerang Madinah.
Begitu juga, Rasulullah tidak memerangi Persia dan Romawi
kecuali setelah mereka menampakkan permusuhan terhadap Islam. Awalnya
Rasulullah berdakwah kepada raja-raja mereka dengan ajakan.
Lalu Kaisar Persia memerintahkan Gubernurnya yang ada di Yaman untuk memberi pelajaran kepada Nabi atau memenggal leher beliau.
Raja
Persia dan Romawi juga menghasut kabilah-kabilah Arab di Iraq dan Syam untuk
menyerang Hijaz (Madinah).
Umat Islam pun sadar, Persia dan Romawi sangat membahayakan. Jika ada kesempatan, mereka pasti menyerang.
Oleh karenanya, umat Islam
memerangi mereka agar kekuatan mereka lumpuh.
Akhirnya kekuasaan Persia dan Romawi bisa difathu (dibuka/dikuasai) oleh umat Islam.
Di waktu yang bersamaan, umat Islam tidak
pernah menyerang Habsyah (Ethopia). Karena raja Habsyah tidak memusuhi umat
Islam.
Dengan demikian, perang yang dilakukan muslimin di masa lalu
adalah hak mereka. Hak untuk hidup, hak untuk damai, hak untuk berkeyakinan,
dan hak untuk membela diri.
4.
Pedang tidak akan mebuka hati
Syaikh al-Qardhawi menegaskan dalam salah satu tulisannya di website beliau, pedang bisa dibuat untuk menguasai sebuah kawasan.
Akan tetapi, pedang
tidak pernah bisa dibuat alat untuk membuka hati.
Bahkan bisa jadi, pedang dapat menghalangi hati umat untuk
memeluk agama orang yang menghunuskan pedang.
Apalagi, dalam Islam memang tidak ada paksaan dalam berkeyakinan. Hal ini benar-benar dipraktekkan oleh para sahabat Nabi Muhammad saw..
Ketika mereka berhasil mem-fathu sebuah kawasan, mereka tidak
memaksa penduduknya memeluk Islam.
Tidak ada riwayat satupun yang mengatakan, para sahabat
memaksa individu, keluarga, atau masyarakat untuk memeluk Islam.
Contohnya di Mesir, penduduknya tidak memeluk Islam kecuali setelah puluhan tahun berada dalam kekuasaan umat Islam.
Mereka masuk Islam
satu persatu, setelah mengetahui hakikat Islam, bergaul dengan muslim, dan
lain-lain.
Maka tak heran jika sejarawan Prancis, Gustave Le Bon
mengatakan dalam Hadarah al-Arab,
قد
أثبت التاريخ أن الأديان لا تفرض بالقوة...، ولم ينتشر القرآن إذن بالسيف بل انتشر
بالدعوة وحدها، وبالدعوة وحدها اعتنقته الشعوب التي قهرت العرب مؤخرًا كالترك
والمغول،
“Sejarah telah membutikan bahwa agama-agama tidak bisa
dipaksakan dengan kekuatan. Begitu juga al-Quran tidak disebarkan dengan pedang.
Tapi, hanya disebarkan dengan dakwah. Dengan dakwah itulah, rakyat-rakyat (non
Arab) memeluk Islam yang kemudian dapat menguasai orang Arab, seperti Kaum Turk
dan Kaum Mongol..”
5.
Negara-negara yang Hari ini Penduduknya
Mayoritas Muslim Bukan karena Pernah Diserang oleh Tentara Islam
Bukti nyata bahwa Islam tidak disebarkan dengan pedang/perang adalah negara-negara mayoritas muslim saat ini, misalnya Indonesia, Malaysia, Pakistan.
Islam sampai kepada nagara-negara tersebut dengan dakwah. Disampaikan
oleh para pedagang atau dai dari seberang.
Islam juga sampai ke Pilipina, China dan lain sebagainya. Padahal
tidak pernah ada satu pun pasukan Islam yang berperang di sana.
Menurut Syaikh al-Qardhawi, begitu juga banyak negara-negara Afrika yang penduduknya muslim.
Mereka masuk Islam bukan karena ada pasukan
Islam yang berperang ke sana.
Tapi, karena tokoh-tokoh sufi yang berdakwah ke sana. Lalu,
masyarakat melihat adab mereka, prilaku mereka, dan mengetahui Islam itu apa.
Gustave Le Bon juga menulis:
وبلغ
القرآن من الانتشار في الهند التي لم يكن العرب فيها غير عابري سبيل ما زاد عدد
المسلمين على خمسين مليون نفس فيها...، ولم يكن القرآن أقل انتشارًا في الصين التي
لم يفتح العرب أي جزء منها قط] اهـ
“Al-Quran tersebar di India dan orang Arab datang ke sana
hanya sebagai pengelana. Umat Islam di sana tidak lebih dari 50 juta. Dan
al-Quran juga banyak tersebar di China di mana orang Arab tidak pernah
menguasainya sejengkalpun di sana.”
Dengan demikian, nyatalah Islam tersebar bukan dengan pedang. Di lihat dari konsep meyakini Islam, Islam tidak memaksa.
Dilihat dari konsep
jihad, jihad dilakukan saat keadaan mengharuskan. Dilihat dari sejarah, sejarah
membuktikan umat manusia memeluk Islam disebabkan dakwah.
Posting Komentar